Sebagai bentuk komitmen Perguruan Tinggi dalam menciptakan tata Kelola institusi yang baik, Universitas Negeri Gorontalo melakukan pencanangan zona integritas di lingkungan kampus, Selasa (12/11). Pencanangan zona integritas ditandai dengan penandatangan pakta integritas oleh rektor beserta dekan fakultas, ketua lembaga dan direktur pascasarjana yang disaksikan dosen dan tenaga kependidikan UNG.
Rektor UNG Prof. Dr. Ir. Eduart Wolok, S.T., M.T., mengungkapkan program pencanangan menjadi Langkah strategis UNG, mewujudkan pengelolaan institusi yang baik melalui pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di unit kerja fakultas, lembaga dan pascasarjana.
Program pencanangan zona integritas menjadi bukti keseriusan dan kesungguhan UNG, setelah dalam beberapa tahun terakhir terus melakukan perbaikan dan peningkatan kualitas tata Kelola dan pelayanan publik. Zona integritas ini menjadi muara yang ingin dicapai, untuk semakin meneguhkan UNG menjadi wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih melayani.
Menurut rektor apa yang dilakukan UNG saat ini, merupakan output dari berbagai program reformasi birokasi yang selama ini telah dilakukan. Upaya tersebut dengan bagaimana melakukan peningkatan layanan maupun bagaimana perbaikan tata Kelola, yang muaranya UNG bisa mewujudkan birokrasi yang bersih. Dengan dilakukan pencanangan di tingkat fakultas, lembaga dan pascasarjana di lingkungan UNG, diharapkan masing-masing unit dapat mengimplementasikan zona integritas.
Undangan ditujukan kepada Yth. Kepala Biro, Kabag. Keuangan/Perencanaan, Kasubag. Keuangan/Perencanaan, Tim RBA Unit/Fakultas
Biro Umum dan Keuangan Universitas Negeri Gorontalo Tahun 2019
Subbagian Hukum dan Humas mempersiapkan pendampingan AIPT 2018
Pelatihan pengelolaan website unit kerja di lingkungan UNG