Surat Edaran Rektor UNG tentang Mekanisme Pertanggungjawaban Keuangan dan Laporan Kinerja dalam Pengelolaan Keuangan BLU UNG TA. 2019

Oleh: Henryd Maramis . 18 Oktober 2019 . 13:09:00

Surat Edaran yang dikeluarkan oleh Rektor Universitas Negeri Gorontalo - Dr. Eduart Wolok, S.T., M.T. dengan Nomor : 1070/UN47/KU/2019 Tanggal 18 Oktober 2019. Dalam Surat Edaran Rektor tersebut menyampaikan tentang mekanisme pertanggungjawaban keuangan dan laporan kinerja dalam pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum Universitas Negeri Gorontalo dalam rangka menghadapi masa jabatan periode 2019-2023 di lingkungan Universitas Negeri Gorontalo.

Adapun isi Surat Edaran Rektor tersebut (Download) adalah sebagai berikut :

  • Batas waktu pengajuan LS : tanggal 23 Oktober 2019
  • Batas waktu pengajuan GU Nihil : tanggal 25 Oktober 2019
  • Batas waktu pengajuan TUP Nihil dengan melampirkan Rekening Koran : tanggal 25 Oktober 2019
  • Batas waktu penyusunan Laporan Keuangan dan Laporan Kinerja : tanggal 31 Oktober 2019

Sedangkan batas pengajuan akan diberlakukan melalui aplikasi Sistem Informasi Keuangan Badan Layanan Umum (SIK BLU) dan Laporan Kinerja melalui e-SAKIP di SIRBA. Selanjutnya seluruh pembiayaan operasional sampai akhir tahun 2019 akan dilaksanakan melalui Biro Umum dan Keuangan (BUK) dan Biro Akademik, Kemahasiswaan dan Perencanaan (BAKP). [Henryd]

Agenda

28 Desember 2018

Workshop Penyusunan Standar Biaya Masukan 2019 BLU

Undangan ditujukan kepada Yth. Kepala Biro, Kabag. Keuangan/Perencanaan, Kasubag. Keuangan/Perencanaan, Tim RBA Unit/Fakultas

27 Desember 2018

Rapat Kerja Biro Umum dan Keuangan 2019

Biro Umum dan Keuangan Universitas Negeri Gorontalo Tahun 2019

3 - 14 Februari 2018

Pendampingan AIPT 2018

Subbagian Hukum dan Humas mempersiapkan pendampingan AIPT 2018

30 Januari 2018

Pelatihan Pengelola Website Unit Kerja

Pelatihan pengelolaan website unit kerja di lingkungan UNG