Surat Edaran Pemberian Dispensasi Pembayaran Biaya Pendidikan/Uang Kuliah Tunggal (UKT) Semester Ganjil T.A 2023/2024

Oleh: Mohamad Raga Vael Walangadi . 16 Juni 2023 . 15:29:55

Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat (4) Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 25 Tahun 2020 tentang Standar Satuan Biaya Operasional Pendidikan Tinggi pada Perguruan Tinggi Negeri di Lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, perlu memberikan kebijakan berupa keringanan pembayaran Biaya Pendidikan/Uang Kuliah Tunggal (UKT), sehubungan dengan hal tersebut Universitas Negeri Gorontalo Memberikan Pemberian Dispensasi Pembayaran Biaya Pendidikan/Uang Kuliah Tunggal (UKT) Bagi Mahasiswa Universitas Negeri Gorontalo Semester Ganjil Tahun Akademik 2023/2024. 

Pemberian dispensasi pembayaran UKT berupa :

a. Pembebasan Sementara;

b. Pengurangan;

c. Perubahan kelompok, dan;

d. Pembayaran UKT secara mengangsur.

Download Surat Edaran Pemberian Dispensasi Pembayaran Biaya Pendidikan/Uang Kuliah Tunggal (UKT) Bagi Mahasiswa Universitas Negeri Gorontalo Semester Ganjil Tahun Akademik 2023/2024. klik disini

Agenda

28 Desember 2018

Workshop Penyusunan Standar Biaya Masukan 2019 BLU

Undangan ditujukan kepada Yth. Kepala Biro, Kabag. Keuangan/Perencanaan, Kasubag. Keuangan/Perencanaan, Tim RBA Unit/Fakultas

27 Desember 2018

Rapat Kerja Biro Umum dan Keuangan 2019

Biro Umum dan Keuangan Universitas Negeri Gorontalo Tahun 2019

3 - 14 Februari 2018

Pendampingan AIPT 2018

Subbagian Hukum dan Humas mempersiapkan pendampingan AIPT 2018

30 Januari 2018

Pelatihan Pengelola Website Unit Kerja

Pelatihan pengelolaan website unit kerja di lingkungan UNG