Surat Edaran Kepala Biro Keuangan dan BMN Sekretariat Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor: 37676/A.A2/KU/2020 Tanggal 23 Maret 2020 Hal Refocussing Anggaran dan Penggunaan Anggaran untuk Mendukung Bekerja dari Rumah dalam rangka Pencegahan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Edaran tersebut diterbitkan dalam rangka efektifitas pelaksanaan tugas dan fungsi satuan kerja selama kebijakan Bekerja dari Rumah (Download). [Henryd]
Undangan ditujukan kepada Yth. Kepala Biro, Kabag. Keuangan/Perencanaan, Kasubag. Keuangan/Perencanaan, Tim RBA Unit/Fakultas
Biro Umum dan Keuangan Universitas Negeri Gorontalo Tahun 2019
Subbagian Hukum dan Humas mempersiapkan pendampingan AIPT 2018
Pelatihan pengelolaan website unit kerja di lingkungan UNG