Berdasarkan Surat Direktur Pembinaan Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (PPK BLU) Kementerian Keuangan Nomor: S.108/PB.5/2020 tanggal 15 Mei 2020 Hal Pembayaran Tunjangan Hari Raya pada Satker BLU (Download). Direktur PPK BLU Kemenkeu melalui surat tersebut menyampaikan beberapa hal terkait dengan pemberian THR tahun 2020 dilaksanakan dalam upaya pemberian stimulus dan stabilitasi social ekonomi khususnya pada aparatur pemerintah dengan memperhatikan rasa kemanusiaan, empati kepada sesama, dan kemampuan keuangan negara dalam masa kedaruratan kesehatan masyarakat akibat adanya pandemik Corona Virus Desease 2019. [Henryd]
Undangan ditujukan kepada Yth. Kepala Biro, Kabag. Keuangan/Perencanaan, Kasubag. Keuangan/Perencanaan, Tim RBA Unit/Fakultas
Biro Umum dan Keuangan Universitas Negeri Gorontalo Tahun 2019
Subbagian Hukum dan Humas mempersiapkan pendampingan AIPT 2018
Pelatihan pengelolaan website unit kerja di lingkungan UNG