Surat Dinas Dirjen Perbendaharaan Kemenkeu tentang Penegasan Biaya Belanja Covid-19

Oleh: Henryd Maramis . 9 April 2020 . 09:13:00

Direktur Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan mengeluarkan Surat Dinas terkait Penegasan Biaya/Belanja yang dapat Dibebankan pada DIPA Satker dalam Masa Darurat COVID-19 dengan Nomor: S-308/PB/2020 tanggal 09 April 2020 (Download). Hal ini ditegaskan bahwa dalam rangka menjaga governmance dan akuntabilitas maka perlu menegaskan hal-hal yang terkait dengan biaya/belanja yang timbul atas pelaksanaan operasional Satker selama masa Covid-19. [Henryd]

Agenda

28 Desember 2018

Workshop Penyusunan Standar Biaya Masukan 2019 BLU

Undangan ditujukan kepada Yth. Kepala Biro, Kabag. Keuangan/Perencanaan, Kasubag. Keuangan/Perencanaan, Tim RBA Unit/Fakultas

27 Desember 2018

Rapat Kerja Biro Umum dan Keuangan 2019

Biro Umum dan Keuangan Universitas Negeri Gorontalo Tahun 2019

3 - 14 Februari 2018

Pendampingan AIPT 2018

Subbagian Hukum dan Humas mempersiapkan pendampingan AIPT 2018

30 Januari 2018

Pelatihan Pengelola Website Unit Kerja

Pelatihan pengelolaan website unit kerja di lingkungan UNG