Surat Dinas Dirjen Perbendaharaan Kemenkeu No S-308/PB/2020 tentang Penegasan Biaya Belanja Covid-19 merupakan bentuk penegasan dari Direktur Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan terkait Penegasan Biaya/Belanja yang dapat Dibebankan pada DIPA Satker dalam Masa Darurat COVID-19, untuk lebih lanjutnya silahkan klik disini.
Undangan ditujukan kepada Yth. Kepala Biro, Kabag. Keuangan/Perencanaan, Kasubag. Keuangan/Perencanaan, Tim RBA Unit/Fakultas
Biro Umum dan Keuangan Universitas Negeri Gorontalo Tahun 2019
Subbagian Hukum dan Humas mempersiapkan pendampingan AIPT 2018
Pelatihan pengelolaan website unit kerja di lingkungan UNG