Dalam rangka meningkatkan kualitas artikel ilmiah dan tata kelola pada jurnal ilmiah secara berkelanjutan, Direktorat Riset, Teknologi, dan Pengabdian Kepada Masyarakat (DRTPM) Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi akan melakukan revisi Pedoman Akreditasi Jurnal Ilmiah yang tercantum pada Keputusan DirekturJenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Nomor 134/E/KPT/2021 tentang Pedoman Akreditasi Jurnal Ilmiah.
Sehubungan dengan hal tersebut, bersama ini kami sampaikan beberapa hal mengenai akreditasi jurnal ilmiah pada tahun 2024 :1. Penerimaan usulan akreditasi tahun 2024 hanya dibuka pada periode 15-30 Agustus 2024;2. Usulan akreditasi kami prioritaskan bagi jurnal yang memiliki masa akreditasi akan habis pada tahun 2024 dan usulan baru;3. Proses seleksi administrasi akan dilakukan setelah masa usulan berakhir dan jurnal yang dinyatakan lolos administrasi akan dinilai menggunakan pedoman akreditasi jurnal ilmiah nomor 134/E/KPT/2021;4. Jurnal ilmiah dengan masa akreditasi habis tahun 2025 disarankan mengajukan pada tahun 2025;5. Usulan akreditasi akan dibuka kembali setelah sosialisasi pedoman baru dan penyesuaian sistem penilaian Akreditasi Jurnal Ilmiah (ARJUNA) menggunakan pedoman baru selesai dilakukan.Atas perhatian dan kerja sama Saudara, kami ucapkan terima kasih.
Undangan ditujukan kepada Yth. Kepala Biro, Kabag. Keuangan/Perencanaan, Kasubag. Keuangan/Perencanaan, Tim RBA Unit/Fakultas
Biro Umum dan Keuangan Universitas Negeri Gorontalo Tahun 2019
Subbagian Hukum dan Humas mempersiapkan pendampingan AIPT 2018
Pelatihan pengelolaan website unit kerja di lingkungan UNG