Menindaklanjuti Surat Edaran plt. Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Nomor 4 Tahun 2021 tanggal 13 September 2021 tentang Penyelenggaraan Pembelajaran Tatap Muka Tahun Akademik 2021/2022, Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Ditjen Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi telah berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan untuk membantu perguruan tinggi yang ingin mendaftar pada Aplikasi Peduli Lindungi sebagai salah satu langkah pencegahan penyebaran Covid-19 saat Pembelajaran Tatap Muka (PTM).
Berdasarkan hal tersebut, kami menyampaikan kepada Bapak/Ibu Pimpinan Perguruan Tinggi yang ingin mendaftar dalam Aplikasi Peduli Lindungi secara kolektif melalui Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Ditjen Diktiristek dapat mendaftar pada link : https://bit.ly/pendataan-pedulilindungi paling lambat tanggal 22 Oktober 2021.
Undangan ditujukan kepada Yth. Kepala Biro, Kabag. Keuangan/Perencanaan, Kasubag. Keuangan/Perencanaan, Tim RBA Unit/Fakultas
Biro Umum dan Keuangan Universitas Negeri Gorontalo Tahun 2019
Subbagian Hukum dan Humas mempersiapkan pendampingan AIPT 2018
Pelatihan pengelolaan website unit kerja di lingkungan UNG