Pengumpulan data dan penetapan nilai IKU PTN Tahun 2020 harus segera dilaksanakan agar insentif BOPTN untuk Tahun Anggaran 2021 bisa diberikan kepada seluruh PTN. Sehubungan dengan hal tersebut, kami himbau PTN untuk segera mengisi dan melengkapi seluruh atribut data yang dibutuhkan pada masing-masing IKU guna penghitungan IKU Tahun 2020 sebelum tanggal 31 Juli 2021.
Undangan ditujukan kepada Yth. Kepala Biro, Kabag. Keuangan/Perencanaan, Kasubag. Keuangan/Perencanaan, Tim RBA Unit/Fakultas
Biro Umum dan Keuangan Universitas Negeri Gorontalo Tahun 2019
Subbagian Hukum dan Humas mempersiapkan pendampingan AIPT 2018
Pelatihan pengelolaan website unit kerja di lingkungan UNG