Penegasan Biaya/Belanja yang dapat dibebankan pada DIPA Satker Dalam Masa Darurat COVID-19

Oleh: Henryd Maramis . 10 Agustus 2020 . 13:28:09

Surat yang diterbitkan oleh Direktur Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan terkait Penegasan Biaya/Belanja yang dapat Dibebankan pada DIPA Satker dalam Masa Darurat COVID-19, adanya update terbaru terkait dengan Akun Belanja COVID-19, untuk lebih jelasnya silahkan klik disini.

Agenda

28 Desember 2018

Workshop Penyusunan Standar Biaya Masukan 2019 BLU

Undangan ditujukan kepada Yth. Kepala Biro, Kabag. Keuangan/Perencanaan, Kasubag. Keuangan/Perencanaan, Tim RBA Unit/Fakultas

27 Desember 2018

Rapat Kerja Biro Umum dan Keuangan 2019

Biro Umum dan Keuangan Universitas Negeri Gorontalo Tahun 2019

3 - 14 Februari 2018

Pendampingan AIPT 2018

Subbagian Hukum dan Humas mempersiapkan pendampingan AIPT 2018

30 Januari 2018

Pelatihan Pengelola Website Unit Kerja

Pelatihan pengelolaan website unit kerja di lingkungan UNG