Sebagai amanah dari Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 3 Tahun 2021 tentang Indikator Kinerja Utama (IKU) Perguruan Tinggi, khususnya pada IKU-3 tentang dosen berkegiatan tridarma di luar kampusnya dimana setiap dosen dituntut memiliki kompetensi yang memadai, maka untuk mendukung hal tersebut kami menawarkan program-program kegiatan.
Undangan ditujukan kepada Yth. Kepala Biro, Kabag. Keuangan/Perencanaan, Kasubag. Keuangan/Perencanaan, Tim RBA Unit/Fakultas
Biro Umum dan Keuangan Universitas Negeri Gorontalo Tahun 2019
Subbagian Hukum dan Humas mempersiapkan pendampingan AIPT 2018
Pelatihan pengelolaan website unit kerja di lingkungan UNG