Sebagai upaya pencegahan tindak kekerasan seksual, Universitas Negeri Gorontalo menggelar sosialisasi pembelajaran modul Pencegahan Dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) bagi civitas akademika UNG, Senin (18/3), di aula rektorat UNG.
Pelaksanaan sosialisasi sebagai langkah, dalam menindaklanjuti Permendikbudristek No 30 tahun 2021 tentang pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di lingkungan perguruan tinggi. Dalam langkah pencegahannya Kemdikbudristek menginstruksikan pelaksanaan pembelajaran modul PPKS, sebagai modul pembelajaran yang wajib diikuti oleh mahasiswa perguruan tinggi.
"Modul ini akan mencakup pengembangan mekanisme guna mencegah dan menangani kasus kekerasan seksual guna menciptakan lingkungan pendidikan yang aman,” ungkap Wakil rektor bidang akademik Dr. Abdul Hafidz Olii, M.Si.
Tidak kekerasan seksual sangat rentan terjadi di lingkungan pendidikan tinggi, maka harapan kami dengan adanya modul PPKS ini mahasiswa akan memiliki pengetahuan untuk dapat mewujudkan ruang aman dan merdeka dari kekerasan seksual. (**)
Undangan ditujukan kepada Yth. Kepala Biro, Kabag. Keuangan/Perencanaan, Kasubag. Keuangan/Perencanaan, Tim RBA Unit/Fakultas
Biro Umum dan Keuangan Universitas Negeri Gorontalo Tahun 2019
Subbagian Hukum dan Humas mempersiapkan pendampingan AIPT 2018
Pelatihan pengelolaan website unit kerja di lingkungan UNG