Dalam rangka menjaga kualitas pengelolaan keuangan negara menjelang akhir Tahun Anggaran 2019, Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPBN) telah menerbitkan Peraturan Direktur Perbendaharaan Nomor PER-13/PB/2019 tentang Pedoman Pelaksanaan Penerimaan dan Pengeluaran Negara pada Akhir Tahun Anggaran 2019. (Download)
Universitas Negeri Gorontalo selaku Satuan Kerja Badan Layanan Umum (Satker BLU) yang mengelola APBN dalam menyongsong akhir tahun 2019 tampaknya Bagian Keuangan UNG terus memacu optimalisai penyerapan anggaran semaksimal mungkin. Dengan diterimanya prestasi sebagai Satuan Kerja BLU Peringkat I atas Penghargaan Penyusunan Laporan Keuangan Tahun 2018 Satuan Kerja di Lingkungan Kemenristekdikti, menjadikan semangat dan motivasi bagi UNG untuk terus memperbaiki kinerja di Triwulan IV ini.
Dengan terbitnya Perdirjen Perbendaharaan Nomor PER-13/PB/2019 tentang Pedoman Pelaksanaan dan Pengeluaran Negera Pada Akhir Tahun Anggaran 2019, diharapkan semua stake holder dalam melakukan penyerapan anggaran berpedoman pada Perdirjen Perbendaharaan Nomor PER-13/PB/2019 yang telah disosialisasikan oleh KPPN Gorontalo. [Henryd]
Undangan ditujukan kepada Yth. Kepala Biro, Kabag. Keuangan/Perencanaan, Kasubag. Keuangan/Perencanaan, Tim RBA Unit/Fakultas
Biro Umum dan Keuangan Universitas Negeri Gorontalo Tahun 2019
Subbagian Hukum dan Humas mempersiapkan pendampingan AIPT 2018
Pelatihan pengelolaan website unit kerja di lingkungan UNG