Dalam rangka pelaksanaan Klasterisasi Perguruan Tinggi di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan pada tahun 2021, dengan hormat kami sampaikan agar Pimpinan Perguruan Tinggi dapat melaporkan kegiatan bidang kemahasiswaan pada Sistem Informasi Manajemen Pemeringkatan Kemahasiswaan (SIMKATMAWA) untuk penilaian kinerja kemahasiswaan dengan ketentuan sebagai berikut:
Undangan ditujukan kepada Yth. Kepala Biro, Kabag. Keuangan/Perencanaan, Kasubag. Keuangan/Perencanaan, Tim RBA Unit/Fakultas
Biro Umum dan Keuangan Universitas Negeri Gorontalo Tahun 2019
Subbagian Hukum dan Humas mempersiapkan pendampingan AIPT 2018
Pelatihan pengelolaan website unit kerja di lingkungan UNG