Laksanakan Edaran Kemdikbud, UNG Berlakukan Kebijakan Bekerja Dari Rumah

Oleh: Rachmad Hidayah . 21 Juni 2021 . 11:50:09

Universitas Negeri Gorontalo akan memberlakukan kebijakan Bekerja Dari Rumah (BDR) yang dimulai pada tanggal 21 Juni sampai dengan 2 Juli 2021.

Rektor Universitas Negeri Gorontalo Dr. Eduart Wolok, ST., MT., mengatakan bahwa pemberlakuan BDR di Universitas Negeri Gorontalo berdasarkan Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 9 Tahun 2021 yang dikeluarkan pada 18 Juni 2021.

Meskipun memberlakukan BDR, Rektor tetap memastikan pelayanan administrasi perkantoran tetap terus berlangsung dengan protokol kesehatan yang lebih ketat.

"Pemberlakukan BDR akan lebih diperketat dengan membatasi paling banyak 50 persen dari jumlah pegawai pada tiap-tiap unit kerja," ujar Rektor.

Menurut Rektor, bagi pegawai yang bekerja di kantor wajib melaksanakan pola hidup bersih dan sehat, serta menerapkan prinsip 3M yaitu menggunakan masker, mencuci tangan menggunakan sabun/handsanitizer, dan menjaga jarak.

"Pada saat ini, kegiatan perkuliahan semester genap telah selesai. Adapun proses registrasi bagi mahasiswa baru melalui jalur SBMPTN yang berada diluar daerah akan dilakukan secara daring untuk menghindari kerumunan”, pungkasnya.

Agenda

28 Desember 2018

Workshop Penyusunan Standar Biaya Masukan 2019 BLU

Undangan ditujukan kepada Yth. Kepala Biro, Kabag. Keuangan/Perencanaan, Kasubag. Keuangan/Perencanaan, Tim RBA Unit/Fakultas

27 Desember 2018

Rapat Kerja Biro Umum dan Keuangan 2019

Biro Umum dan Keuangan Universitas Negeri Gorontalo Tahun 2019

3 - 14 Februari 2018

Pendampingan AIPT 2018

Subbagian Hukum dan Humas mempersiapkan pendampingan AIPT 2018

30 Januari 2018

Pelatihan Pengelola Website Unit Kerja

Pelatihan pengelolaan website unit kerja di lingkungan UNG