Kantor Bahasa Gorontalo memberikan penyuluhan penggunaan bahasa bagi Tenaga Kependidikan (Tendik) di Universitas Negeri Gorontalo, Jumat (6/12). Penyuluhan bahasa dilakukan dalam penyusunan tata naskah dinas yang dibuat oleh Tendik.
“Penggunaan bahasa yang baik dan benar harus diwujudkan dalam berbagai aspek tidak terkecuali pada tata naskah dinas. Melalui penyuluhan kami ingin member memahami secara benar penggunaan bahasa Indonesia dengan benar yaitu memenuhi dan taat kaidah-kaidah bahasa Indonesia,”
Undangan ditujukan kepada Yth. Kepala Biro, Kabag. Keuangan/Perencanaan, Kasubag. Keuangan/Perencanaan, Tim RBA Unit/Fakultas
Biro Umum dan Keuangan Universitas Negeri Gorontalo Tahun 2019
Subbagian Hukum dan Humas mempersiapkan pendampingan AIPT 2018
Pelatihan pengelolaan website unit kerja di lingkungan UNG