Juknis Pelaksanaan Pembayaran Gaji, Pensiun, Tunjangan atau Penghasilan Ke-13 PNS, Prajurit TNI, Angota Polri, Pegawai Non PNS, Penerima Pensiun, dan Tunjangan Tahun 2020

Oleh: Henryd Maramis . 5 Agustus 2020 . 09:30:43

Petunjuk Teknis ini diterbitkan oleh Kepala KPPN Tipe A1 Gorontalo yang mengatur tentang pokok-pokok pengaturan pembayaran gaji, pension, tunjangan, atau penghasilan ketiga belas tahun 2020 bagi PNS, Prajurit TNI, Anggota Polri, Pegawai Non PNS, dan Penerima Pensiun atau Tunjangan yang bersumber dari APBN. [Henryd]

Agenda

28 Desember 2018

Workshop Penyusunan Standar Biaya Masukan 2019 BLU

Undangan ditujukan kepada Yth. Kepala Biro, Kabag. Keuangan/Perencanaan, Kasubag. Keuangan/Perencanaan, Tim RBA Unit/Fakultas

27 Desember 2018

Rapat Kerja Biro Umum dan Keuangan 2019

Biro Umum dan Keuangan Universitas Negeri Gorontalo Tahun 2019

3 - 14 Februari 2018

Pendampingan AIPT 2018

Subbagian Hukum dan Humas mempersiapkan pendampingan AIPT 2018

30 Januari 2018

Pelatihan Pengelola Website Unit Kerja

Pelatihan pengelolaan website unit kerja di lingkungan UNG