Petunjuk Teknis ini diterbitkan oleh Kepala KPPN Tipe A1 Gorontalo yang mengatur tentang pokok-pokok pengaturan pembayaran gaji, pension, tunjangan, atau penghasilan ketiga belas tahun 2020 bagi PNS, Prajurit TNI, Anggota Polri, Pegawai Non PNS, dan Penerima Pensiun atau Tunjangan yang bersumber dari APBN. [Henryd]
Undangan ditujukan kepada Yth. Kepala Biro, Kabag. Keuangan/Perencanaan, Kasubag. Keuangan/Perencanaan, Tim RBA Unit/Fakultas
Biro Umum dan Keuangan Universitas Negeri Gorontalo Tahun 2019
Subbagian Hukum dan Humas mempersiapkan pendampingan AIPT 2018
Pelatihan pengelolaan website unit kerja di lingkungan UNG