Dalam mewujudkan zona integritas di lingkungan perguruan tinggi, tim Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemdikbudristek) melakukan evaluasi di Universitas Negeri Gorontalo khususnya Fakultas Ilmu Pendidikan.
Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan Dr. Yuniarti Koniyo, MP., mengatakan sejak tahun 2021 UNG telah melakukan pencanangan pembangunan zona integritas di fakultas ilmu pendidikan, dalam rangka memberikan pelayanan terbaik bagi stakeholder maupun masyarakat. Yuniarti berharap dari pembangunan zona integritas ini ada perubahan perilaku sekaligus tata kelola organisasi yang semakin baik, semakin efisien dan ramah lingkungan sekaligus mampu memuaskan berbagai pihak penerima layanan.
Dengan adanya evaluasi yang dilakukan, Dekan FIP Arwildayanto berharap fakultas yang ia pimpin dapat lolos dalam pembangunan zona integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) sehingga bisa memberikan dampak kepada fakultas lain tentang pembangunan zona integritas. Setelah lolos dari evaluasi ini, FIP dapat melanjutkan upaya pembangunan zona integritas pada tahap Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Kedatangan tim auditor utama dan penyelia Kemdikbudristek disambut langsung Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan Dr. Yuniarti Koniyo, MP., Dekan FIP Dr. Arwildayanto, M.Pd, Ketua Satuan Pengawas Internal UNG Rusdiyanto Puluhulawa, S.H, M.H,. (**)
Undangan ditujukan kepada Yth. Kepala Biro, Kabag. Keuangan/Perencanaan, Kasubag. Keuangan/Perencanaan, Tim RBA Unit/Fakultas
Biro Umum dan Keuangan Universitas Negeri Gorontalo Tahun 2019
Subbagian Hukum dan Humas mempersiapkan pendampingan AIPT 2018
Pelatihan pengelolaan website unit kerja di lingkungan UNG