Penjabat Bupati Boalemo Dr. Sherman Moridu, S. Pd, MM dan Rektor Universitas Negeri Gorontalo Prof. Dr. Ir. Eduart Wolok, ST., MT. menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) pada Rabu, 24 Juli 2024 di Kantor Bupati Boalemo.
Rektor UNG mengatakan bahwa penandatanganan MoU tersebut dilakukan untuk mendukung transformasi UNG yang sebelumnya berstatus Perguruan Tinggi Negeri Badan Layanan Umum (PTN BLU) menjadi Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTN-BH).
“Saya dan Ibu Sekjen baru dari Boalemo menandatangani MoU dimana UNG dalam rangka menyongsong PTN-BH akan memperoleh hibah tanah 50 hektar di Kabupaten Boalemo,” ungkap Rektor.
Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Boalemo memiliki komitmen untuk memajukan pendidikan di Gorontalo khususnya di Kabupaten Boalemo.
Undangan ditujukan kepada Yth. Kepala Biro, Kabag. Keuangan/Perencanaan, Kasubag. Keuangan/Perencanaan, Tim RBA Unit/Fakultas
Biro Umum dan Keuangan Universitas Negeri Gorontalo Tahun 2019
Subbagian Hukum dan Humas mempersiapkan pendampingan AIPT 2018
Pelatihan pengelolaan website unit kerja di lingkungan UNG