Sebagai tindak lanjut Surat Edaran No 4 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Pembelajaran Tatap Muka Tahun Akademik 2021/2022 yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi pada tanggal 13 September 2021. Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan akan mengadakan bimbingan teknis persiapan penyelenggaraan pembelajaran tatap muka terbatas sebagai upaya dan pembekalan bagi dosen-dosen yang melaksanakan pembelajaran dengan pola hybrid.
Informasi Selengkapnya Dapat Dilihat Melalui Tautan Berikut
Undangan ditujukan kepada Yth. Kepala Biro, Kabag. Keuangan/Perencanaan, Kasubag. Keuangan/Perencanaan, Tim RBA Unit/Fakultas
Biro Umum dan Keuangan Universitas Negeri Gorontalo Tahun 2019
Subbagian Hukum dan Humas mempersiapkan pendampingan AIPT 2018
Pelatihan pengelolaan website unit kerja di lingkungan UNG