Aplikasi Pajak: e-SPT Tahunan PPh 1770 dan 1770S (Versi 1.3)

Oleh: Henryd Maramis . 2 Januari 2021 . 17:20:54

Aplikasi Pajak e-SPT Tahunan PPh 1770 dan 1770S Versi 1.3 merupakan salah satu aplikasi yang digunakan Wajib Pajak Orang Pribadi dalam kegiatan pelaporan Pajak Tahunan/Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan.

Aplikasi ini merupakan aplikasi e-SPT Tahunan PPh Orang Pribadi yang dibuat oleh Direktorat Jenderal Pajak, dengan terlebih dahulu mendownload dan melakukan instalasi aplikasi tersebut (Setup OP dan OPS Aplikasi e-SPT Tahunan PPh Orang Pribadi dengan terdiri dari: Part1, Part2, Part3, Part4, Part5, Part6, dan Part7), serta Patch Aplikasi e-SPT Tahunan PPh Orang Pribadi yang terdiri dari: Patch1, Patch2, dan Patch3.

Digunakan oleh Wajib Pajak Orang Pribadi yang menggunakan formulir 1770 dan 1770S untuk pelaporan SPT Tahunan Tahun Pajak mulai Tahun 2015. e-SPT Tahunan PPh 1770 dan 1770S telah sesuai dengan Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor: PER-19/PJ/2014.

Pokok Perubahan :

  • Penambahan Formulir Perhitungan WP Nikah PH/MT.
  • Penambahan Formulir Rekap Penghasilan Bulanan PP. 46.

Agenda

28 Desember 2018

Workshop Penyusunan Standar Biaya Masukan 2019 BLU

Undangan ditujukan kepada Yth. Kepala Biro, Kabag. Keuangan/Perencanaan, Kasubag. Keuangan/Perencanaan, Tim RBA Unit/Fakultas

27 Desember 2018

Rapat Kerja Biro Umum dan Keuangan 2019

Biro Umum dan Keuangan Universitas Negeri Gorontalo Tahun 2019

3 - 14 Februari 2018

Pendampingan AIPT 2018

Subbagian Hukum dan Humas mempersiapkan pendampingan AIPT 2018

30 Januari 2018

Pelatihan Pengelola Website Unit Kerja

Pelatihan pengelolaan website unit kerja di lingkungan UNG