Sesuai dengan Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 23 Tahun 2019 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi, dan Keputusan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 21/M/KPT/2019 tentang Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT) di Lingkungan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi. Tim Pemeriksa Inspektorat Jenderal melaksanakan Audit Kinerja Pendapatan Badan Layanan Umum Tahun Anggaran 2018-2019 pada Universitas Negeri Gorontalo.
Melalui surat dari Plt. Inspektur Jenderal Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor T/831.G.G3/PA.01.00/2019 Tanggal 25 September 2019 hal Pelaksanaan Audit di Universitas Negeri Gorongtalo (Download) dan sesuai dengan Surat Tugas Tim Pemeriksa dari Inspektorat Jenderal Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 1072/G.G3/PA.01.00/2019 yang dilaksanakan selama 12 (dua belas) hari kerja mulai tanggal 30 September s.d 11 Oktober 2019. Meskipun dalam Surat Tugas tersebut melaksanakan Audit Kinerja Pendapatan BLU Tahun 2018-2019, namun Tim Pemeriksa hanya memeriksa secara khusus pada tahun 2019 meskipun ada beberapa item dokumen tahun 2018 yang diperiksa. Hal ini dikarenakan, pada Awal tahun 2019 Tim Pemeriksa dari Inspektorat Jenderal Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi juga telah melakukan Audit Kinerja Laporan Keuangan Badan Layanan Umum Universitas Negeri Gorontalo Tahun Anggaran 2018. [Henryd]
Undangan ditujukan kepada Yth. Kepala Biro, Kabag. Keuangan/Perencanaan, Kasubag. Keuangan/Perencanaan, Tim RBA Unit/Fakultas
Biro Umum dan Keuangan Universitas Negeri Gorontalo Tahun 2019
Subbagian Hukum dan Humas mempersiapkan pendampingan AIPT 2018
Pelatihan pengelolaan website unit kerja di lingkungan UNG